SELAMAT DATANG di

Layanan Informasi Publik SMAN 4 PADANG

BERITA TERKINI

  • Semua
  • Sekolah
  • Guru dan Pegawai
  • Siswa

PPID SMAN 4 Padang

Sesuai amanat Undang-undang (UU) No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), SMA Negeri 4 Padang sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman ppid.sman4padang.sch.id Layanan Informasi Publik SMA Negeri 4 Padang disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang SMA Negeri 4 Padang. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh SMA Negeri 4 Padang sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sekolah melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara daring maupun luring. Sekolah juga menyediakan berbagai informasi publik, yang dapat diakses dari laman website ppid.sman4padang.sch.id PPID SMA Negeri 4 Padang dibentuk pertama kalinya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Padang Nomor 800/1557/SMA.4/2021 tanggal 01 Juli 2021 Tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Latar belakang berdirinya PPID SMA Negeri 4 Padang ini adalah Konsekuensi dari tuntutan reformasi di Indonesia, salah satu diantaranya adalah ditetapkannya UU N0.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (good governance) PPID memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan pelayanan informasi publik. PPID dalam hal ini bertanggungjawab dan berkewajiban melaporkan kegiatannya kepada Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Padang selaku atasan PPID.

Halaman Awal

Visi

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Misi

1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas

2. Membangun dan mengembangkan system penyediaan dan layanan informasi

3. Meningkatkan kopetensi sumber daya manusia

Maklumat

Dengan ini kami Ketua dan seluruh anggota PPID SMAN 4 Padang menyatakan sanggup melakukan pelayanan sesuai stnadar yang ditetapkan.

Moto Pelayanan

Anda sopan kamipun melayani...

TIM PPID SMAN 4 PADANG

Retno Sri Wahyuningsih, S.Pd, M.M

Pembina PPID

Erwanto, S.PdI, MA

Ketua PPID

Liyusri, S.Pd, M.Pd

Bidang Pelayanan Sengketa

Muhammad Syaraif, S.Pd, M.PdE

Bidang Kurikulum

Rismawati, S.S, M.Pd

Bidang Sarana

Dina Rahmayani, M.Kom

Bidang Pengelola Infomasi dan Dokumentasi

Rahmat Suhanda, A.Md

Pranata Komputer

Rini Anom Sari, S.Pd

Arsiparis

Asmawati, S.Pd

Pranata Humas

Permohonan Masuk*

Permohonan Diproses*

Permohonan Selesai*

Permohonan Ditolak

Permohonan Keberatan

Testimoni

Pernyataan atau pesan dari pemohon terkait pengalamannya mengajukan permohonan di PPID SMAN 4 PADANG dalam hal pelayanan ataupun kemudahan dalam memperoleh informasi.

Ok 1

1

1

Prosedure dipermudah

Wali Murid

Pengusaha

3.

3

3

4

4

4

KONTAK

ALAMAT : PPID SMAN 4 PADANG

Jl. Linggar Jati No. 1, Kel. Lubuk Begalung, Kec. Lubuk Begalung, Padang, Sumetera Barat

Email

ppidsman4padang@gmail.com

Telpon

0751-71361

Loading
Your message has been sent. Thank you!